KPID Sumbar Jatuhkan Sanksi pada 2 Lembaga Penyiaran 23 Januari 202123 Januari 2021oleh Saribulih Saribulih 1,753 Tip & Trik loading… Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4Baca juga : DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Posting TerkaitDPRD Sumbar Tuntaskan Seleksi Calon Anggota KPID 2025–202821 Nama Melaju ke Tahap Fit And Proper TestKetua DPRD Sumbar Muhidi Nilai Literiasi Media dan Etika Penyiaran Makin PentingKetua DPRD Sumbar Berharap Seleksi Calon Anggota KPID Terbuka dan ProfesionalDPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Penyelenggaraan PenyiaranDPRD Sumbar dan Pemprov Sahkan Perda Penyiaran DaerahJelang Pemilu, DPRD Sumbar Minta KPID Awasi Netralitas Lembaga PenyiaranKPID Sumbar Minta Lembaga Penyiaran Proaktif Kampanye Stunting. Jangan LewatkanTaman Aliran Kenangan, Surga Baru Kota PadangKota Padang Kembali Dilanda BanjirBanjir dan Longsor Kembali Hantam Palembayan di Akhir TahunLebih dari 90 Persen BTS Indosat Kembali Beroperasi di Aceh