Evaluasi dilakukan untuk memastikan program-program siaran Lembaga Penyiaran sudah mengedukasi, menghibur dan mencerdaskan masyarakat.
“Kita tentu megevaluasi apakah program-program Lembaga Penyiaran itu sudah mengedukasi, menghibur, mencerdaskan masyarakat, Lembaga Penyiaran juga harus mampu membangkitkan perekenomian,” katanya.
Tak hanya itu, kata Afriendi, Lembaga Penyiaran harus memberi rasa optimis kepada masyarakat untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19.
“Tak hanya Lembaga Penyiaran, kita juga memberikan anugerah kepada tokoh inspiratif, presenter untuk TV dan penyiar untuk radio,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jimmi Syah Putra Ginting mengatakan, pihaknya melaksanakan Anugerah KPID Sumbar 2020 menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan.
“Makanya kita pilih Padang TV karena kita anggap mampu memfasilitasi itu. Kita juga beraudiensi dengan gubernur dan akhirnya disepakati lokasi acara di Aula Istana Gubernur Sumbar dan Pemprov Sumatera Barat menanggung semua fasilitas kegiatan,” katanya.























































