Oleh : Rikotmi Hasindi (Guru UPTD SMPN 1 Kec. Luak)
Mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik adalah salah satu point kompetensi guru yang tecantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam sub kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru. Maka dengan demikian kemampuan itu pasti harus dimiliki oleh guru.
Komunikasi yang menarik pasti akan mempengaruhi orang yang menerima komunikasi tersebut.Baik komunikasi yang dilakukan secara verbal atau non verbal. Memberikan kata-kata yang menyentuh, pasti akan tergugah apabila orang lain mengikutinya.
Kata-kata yang terucap dari seorang guru kepada peserta didiknya adalah seperti kalimat yang punya energi. Kata-kata yang keluar dari mulut guru akan punya pengaruh besar kepada peserta didiknya. Kata-kata itu akan mempengaruhi pikiran , sikap, dan perbuatan peserta didik. Maka sewajarnya kata-kata itu terucap oleh guru dengan bahasa yang lemah lembut, penuh kasih sayang dan penuh tauladan oleh peserta didik hendaknya.























































