“Masih terdapat isu bahwa suatu entitas memperoleh WTP tapi masih ada korupsi, juga masih banyak temuan permasalahan. Apalagi jika dihubungkan dengan output maupun outcome pengelolaan anggaran dan kesejahteraan rakyat, masih perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bagaimana BPK melakukan pemeriksaan terhadap Dana Keistimewaan, apakah ada special treatment atau waktu khusus untuk melihat proses dari pengajuan dana kesitimwaan dan realisasinya di lapangan karena berbeda dengan TKDD.Terkait dengan rekomendasi BPK, Chasytha memberi contoh di Provinsi Jateng terdapat temuan terhadap Bank BUMD yang belum ditindaklanjuti atau ngambang sekitar 7 tahun dan masih ada belum bisa diselesaikan.
“Apakah BPK ada perlakuan khusus atas temuan yang ngambang? Karena kalau di perbankan ketika diperiksa OJK, temuan BPK dijadikan salah satu kunci untuk menilai kesehatan bank,” tuturnya.
*Peningkatan Pemeriksaan Kinerja*
Senator asal Provinsi Yogyakarta Cholid Mahmud menekankan di samping pentingnya tertib pengelolaan keuangan, yang ujungnya adalah pemberian opini WTP, tetapi entitas juga perlu memperhatikan rekomendasi atas temuan BPK.























































