Komisi V DPRD Sumbar Raker Lanjutan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Nurfirman Wansyah: Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah

oleh

Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumbar.(rel/Salih)

Menarik dibaca