Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumbar.(rel/Salih)
Komisi V DPRD Sumbar Raker Lanjutan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Nurfirman Wansyah: Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah
