Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Apabila Ranperda tersebut berlaku efektif, maka bantuan pemerintah terhadap kebutuhan pesantren bisa lebih maksima

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama mitra kerja, Kamis 10 Juli 2025.

Rapat dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirmanwansyah dan dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman dan Neldeswenti.

Ketua Tim Pondok Pesantren (Pontren) dan Ma’had Aly Sumbar, Syahrizal optimis, apabila Ranperda tersebut berlaku efektif, maka bantuan pemerintah terhadap kebutuhan pesantren bisa lebih maksimal.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar mencatat, pondok pesantren di Sumbar terdapat 300 lembaga/pesantren. Proses pembelajaran di pondok pesantren saat ini berjalan normal sesuai dengan harapan bersama.

Sementara itu, Nurfirmanwansyah mengatakan, DPRD Provinsi Sumbar menginisiasi usul prakarsa DPRD tentang Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai salah satu upaya agar keberadaan pesantren mendapatkan pengakuan atau rekognisi dan afirmasi dari negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca