“Rencana Umum Energi Nasional yang sedang dijalankan di tingkat nasional bisa kita adopsi di Sumbar untuk mempercepat pembangunan berbasis energi terbarukan,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat menjadi solusi bagi masalah penumpukan sampah di Sumbar. Pengelolaan sampah yang tepat dapat menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Konversi sampah menjadi energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan. Saat ini, jumlah sampah harian di Sumbar mencapai 157,69 ton, dengan penyumbang terbesar berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Meskipun ini masalah, jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelas Doni.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM DKJ, Andono Warih, yang menerima kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa Jakarta telah beralih dari status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam status barunya, DKJ tetap melanjutkan penerapan ekosistem kota cerdas, dan kini fokus untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
























































