Komisi IV DPRD Sumbar, Beri Catatan PPA Sumbar Tahun 2022

oleh

Zulkenedi memaparkan, untuk BPBD, komisi IV sempat meminta penjelasan tentang dana bantuan gempa Pasaman Barat dan Pasaman, yakni bantuan pembangunan rumah korban gempa.

“Waktu itu sudah kita anggarkan pada APBD perubahan dengan catatan Pemerintah daerah Pasaman dan Pasaman Barat juga menganggarkan pada APBD perubahan masing-masing. Namun ternyata tidak dilakukan pemerintah daerah terkait,” ujarnya.

Justru, lanjut dia, pemerintah Pasaman Barat mengajukan perubahan jumlah bantuan rumah. Ini menurut Zulkenedi akan menjadi masalah baru karena berarti provinsi perlu menambah anggaran.

“Yang kita sesali kita sudah menganggarkan bantuan Rp20 juta per unit rumah masyarakat dengan total anggaran Rp23 miliar Namun sampai sekarang belum sampai sekarang belum sampai pada masyarakat. Sudah empat masyarakat korban gempa ini melakukan unjuk rasa. Sementara sebenarnya anggaran sudah kita berikan namun terhambat karena pemerintah daerah,” ujarnya lagi.(*)

Menarik dibaca