“Pada Perkimtan ini pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran. Namun solusinya telah dilaksanakan oleh OPD terkait,” ujarnya lagi.
Pada OPD Perkimtan jni ada 4 temuan BPK. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, diantaranya, Rp33 miliar sudah disetorkan kembali. Kemudian, Dinas PSDA, realisasi keuangan 93 persen. Untuk PSDA ada permasalahan kegiatan putus kontrak dan rendahnya kinerja penyedia jasa.
“Permasalahan pengerjaan yang putus kontrak ini akan menjadi catatan kami di DPRD,” katanya.
Lalu ada empat pekerjaan dengan perpanjangan waktu. PSDA melaporkan , penyebabnya karena bencana alam dan kondisi cuaca dan keterlambatan pengumuman pemenang. Ini, kata Zulkenedi, juga akan menjadi catatan DPRD.
Pada dinas BMCTR realisasi keuangan 84 persen, realisasi fisik 98 persen. Pada OPD ini, lanjut Zulkenedi, yang menjadi sorotan Komisi IV yakni terkait pembangunan gedung kebudayaan dan stadion utama.
“Belum ada keputusan bulat antara OPD dan pemerintah daerah terkait kedua pembangunan ini tentang asal anggaran dan feedback atau imbas hasil dari pembangunannya,” katanya lagi.























































