“Kami amat berterimakasih atas sambutan dan pelayanan pak sekwan kepada kami, selain itu, apa yang kami harapkan juga tercapai yakni perda pengelolaan asset Sumatera Barat, untuk bisa kami jadikan contoh di daerah Bengkulu,” ulas pimpinan rombongan DPRD Bengkulu.
Membalas pernyataan tamu dari Bengkulu, sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis,SH,MM mengatakan, sebuah kewajiban untuk bisa melayani tamu dengan baik, karena itu sudah bisa dilakukan di DPRD Sumatera Barat, dan itu sebuah kewajaran.
Selain itu, Raflis juga menerangkan berbagai tahapan dalam proses pembuatan Perda asset provinsi Sumatera Barat, sampai pada keputusan menjadi peraturan daerah.
‘Kita bersinergi dengan Pemprov dalam membahas peraturan daerah, termasuk perda pengelolaan asset, sehingga bisa dilaksanakan bersama-sama, dan prosesnya jauh lebih cepat, dari mulai pembahasan sampai dengan keputusan, termasuk juga saat berkonsultasi ke Depdagri,” terang Raflis.
Raflis juga mengatakan, rombongan komisi III DPRD Bengkulu tidak bisa diterima langsung anggota DPRD Sumbar, karena saat ini ada kegiatan lain, sehingga pimpinan merekomendasikan agar diterima langsung oleh Sekwan.