Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan Komisi II adalah digitalisasi sistem retribusi sampah, yang dinilai penting dalam mendorong efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
DPRD mendorong agar sistem pembayaran retribusi berbasis digital segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Padang, termasuk melalui metode non-tunai seperti QR code atau integrasi ke dalam tagihan PDAM.
Komisi II secara khusus mencatat bahwa sekitar 50 persen pelanggan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum terdata secara digital, sementara penarikan retribusi masih dilakukan secara manual oleh petugas LPS di tingkat kelurahan. Hal ini dinilai rawan menimbulkan kebocoran dan ketidaktertiban dalam pelaporan.
Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti pentingnya penguatan layanan fider Trans Padang, yang berfungsi sebagai pengumpan ke jalur utama transportasi publik.
Rachmad menyebut, keberadaan fider yang memadai sangat krusial untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban lalu lintas di jalanan utama kota.























































