Dia menambahkan, penggabungan Satpol PP dan Damkar adalah semata karena aturan yang ada mengharuskan. Kalau nantinya ada aturan baru untuk dipisahkan, tentunya pelaksanaan tugas penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum di Satpol PP serta penanganan bencana kebakaran yang melekat di Damkar bisa lebih efektif.
Terkait kelemahan dan kekurangan yang masih ada, Asisten I Setprov Sumatera Barat Devi Kurnia dalam kesempatan itu berharap, OPD yang mengalami kendala dalam penganggaran mendapat dorongan dan dukungan dari DPRD sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD bisa lebih maksimal.
“Karena terjadinya perubahan pada OPD tentu akan terjadi kekurangan dan kelemahan. Kami berharap, DPRD memberikan dukungan sehingga seluruh OPD yang ada ke depan dapat melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi secara lebih maksimal,” harapnya.
Dia juga mengingatkan, seluruh OPD Pemprov dapat melakukan percepatan dalam penyesuaian terhadap aturan-aturan yang baru. Berbagai kendala hendaknya dilakukan koordinasi sehingga mendapatkan solusi. Keterbatasan yang terjadi hendaknya tidak menjadi ganjalan dalam rangka peningkatan kinerja.




















































