Padang, SIRITSUMBAR.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kelok Sembilan pada Minggu (25/5/2025).
Aida, salah seorang Anggota Komisi I DPRD Sumbar, mengatakan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan, Komisi I secara langsung meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan yang menjadi ikon Sumbar.
Aida menegaskan, keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta meperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik.
Dijelaskan Aida, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” ujar Aida.
Komentar