Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi Rest Area Kelok Sembilan

Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

oleh

Ia berharap pembangunan rest area Kelok Sembilan masuk dalam prioritas pembangunan provinsi di masa mendatang.

“Kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (rel/Salih)

Menarik dibaca