Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi Rest Area Kelok Sembilan

Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

oleh

Padang, SIRITSUMBAR.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area Kelok Sembilan, Sabtu (24/5/2025).

Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi rest area Kelok Sembilan.

Ia mengungkapkan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut.

“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca