Spiritsumbar.com, Sijunjung – Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19 di Sumbar, nagari-nagari mulai bangkit menata kehidupan baru yang disebut new normal.
Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, termasuk nagari yang siap menjalani tatanan kehidupan baru.
Sabtu (13/6/2020) Komisi I DPRD Sumbar yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meninjau kesiapan Nagari Kumanis menangani Covid-19 dan pasca menjalani PSBB. Kunjungan ini didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar dan Korprov Konsultan Pendamping Wilayah Dana Desa.
Menurut Wali Nagari Kumanis, Sumiki Kamel Sutan Palembang, untuk penanggulangan dampak Covid-19, dialokasikan Dana Desa sebesar Rp116 juta untuk APD, masker, penyemprotan disinfektan dan operasional Posko Covid-19.
“Semua Bansos yang diberikan pemerintah telah disalurkan tanpa gaduh, termasuk BLT Dana Desa sebesar Rp245 juta untuk 136 Kepala Keluarga,” kata Wali Nagari Sumiki Kamel.



















































