Padang SPIRITSUMBAR.COM – Komisi I dan IIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI, di ruang rapat khusus II DPRD Sumatera Barat, Rabu (7/5/2025).
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mendorong Manajemen PTPN VI untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat setempat. Hingga saat ini masih berlangsung dengan baik melalui kearifan lokal.
RDP tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat, Afrizal dan manajemen PTPN VI.
Khairuddin Simanjuntak juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menyelesaikan sehingga tidak berlarut-larut.
“Apabila dalam waktu dekat persoalan tersebut tidak selesai, baik oleh pemerintah kabupaten Pasaman Barat maupun manajemen PTPN VI, persoalan tersebut akan berlanjut,” katanya.























































