Khairuddin Simanjuntak juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menyelesaikan sehingga tidak berlarut-larut.
“Apabila dalam waktu dekat persoalan tersebut tidak selesai, baik oleh pemerintah kabupaten Pasaman Barat maupun manajemen PTPN VI, persoalan tersebut akan berlanjut,” katanya.
Langkah yang dilakukan, menindaklanjutinya ke PTPN di Jambi. Berikutnya ke Kementerian ATR/BPN maupun BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Manager PTPN VI, Zulfikar Dasopang mengatakan, poin penting dari pertemuan tersebut akan ia sampaikan kepada pimpinan, sebab dirinya tidak bisa mengambil keputusan.
“Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. (*)
Komentar