Padang, SIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Manajemen PTPN VI untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat setempat yang hingga saat ini masih berlangsung dengan baik melalui kearifan lokal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak. Untuk itu, Komisi I dan II DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI, di ruang rapat khusus II DPRD Sumatera Barat, Rabu 7 Mei 2025.
RDP tersebut dihadiri anggota Komisi II Ade Putra, Komisi I antara lain Aida, Irsyad Safar dan Yogi Pratama.
RDP tersebut juga dihadiri tim pakar DPRD Provinsi sumatera barat yaitu Nasfrizal Carlo dan Komisaris Polisi Purnawirawan Ahmad Yani.
Selain itu, tampak juga Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat, Afrizal dan manajemen PTPN VI.
Komentar