“Dan disinilah peran kita, para ASN muda, sangat dibutuhkan. Kita adalah generasi yang akan memimpin birokrasi di era digital,” ujarnya.
Kebutuhan penguasaan AI dan Big Data sejalan dengan arah pembangunan nasional. Sebagaimana tertuang dalam UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045. Transformasi digital pemerintahan, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menempatkan AI dan Big Data sebagai pilar utama menuju smart government.
Penerapan teknologi ini mencakup perumusan strategi, pengukuran kinerja berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga compliance check terhadap standar pelayanan publik.
Tren global juga menunjukkan urgensi serupa. Hasil survei PwC (2024) mengungkapkan bahwa 76% pekerja di Indonesia percaya generative AI akan meningkatkan efisiensi kerja dalam 12 bulan ke depan, dan lebih dari 50% melihatnya sebagai peluang untuk memperoleh keterampilan baru. Fakta ini mempertegas pentingnya pengembangan kompetensi ASN agar semakin adaptif dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.






















































