Mentawai, SPIRITSUMBAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali mengundang Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) untuk melakukan supervisi terhadap PPID Kab Kepulauan Mentawai.
Undangan Diskominfo yang bertujuan untuk memaksimalkan pengelolalan keterbukaan informasi publik (KIP) di bumi Sikere tersebut, berlangsung di ruang pertemuan Diskominfo Kab Kepulauan Mentawai , Kamis 5/10/2023
Dalam pertemuan dilaksanakan pembahasan terkait persoalan persoalan yang menjadi kendala dalam pengembangan PPID Kab Kepulauan Mentawai.
“Saya merasa berhutang belum bisa memaksimalkan peran PPID ini semenjak kegiatan peningkatan kapasitas PPID se Kab Kepulauan Mentawai tahun yang lalu ” buka Kadis Kominfo Kab Mentawai Heri Robertus S.Kom, M.Kom.
“Secara SK, struktur dan personil kita sudah buat dari setiap OPD yang ada, tapi data ,SOP dan DIP memang belum” ulas Heri
Kendala jaringan juga menjadi persoalan yang urgen di Mentawai, terkait dengan digitalisasi informasi.
“Disamping masih banyak blank spoot di berbagai daerah, juga kapasitas signal di Tuapeijat sendiri yang kadang masih lemot” keluhnya
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi didampingi asisten ahli Anggi Pratama memberikan masukan terkait pentingnya peran PPID secara optimal.
“Regulasi, SOP dan klasifikasi informasi merupakan piranti penting yang mesti di maksimalkan oleh PPID” papar Arif