“Secara proporsional dan profesional Bawaslu Dharmasraya siap memberikan kemudahan akses informasi Pemilu terkait pengawasan kepada masyarakat. Dan siap melaksanakan amanat Perki 1 2019 sebagai turunan dari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Laila Husni.
Mardanis di ruang kerjanya, Kantor KPU Dharmasraya, juga memastikan KPU siap menerapkan asas tranparansi dalam pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2019.
“Kita justru sangat terbantu dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik Pemilu,”ujar Mardanis.
Tak Mungkin Terjadi Praktek Curang di TPS
KI Sumbar memastikan kalau pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April nanti terbuka.
“Saya optimis terbuka, bahkan melihat perangkat di TPS termasuk ada Pengawas TPS, dan KPU juga telah memastikan bahwa menjadi dasar hukum adalah hitungan manual, sangat tipis peluang curang di TPS,”ujar Adrian.(rel)























































