Lebih lanjut Musfi Yendra mengatakan, pelaksanaan IKIP 2024, yang dinilai adalah penyelenggaraan badan publik pada tahun 2023, bukan 2024.
Untuk itu, selain pengetahuan dan pengalaman dari informan ahli, pihaknya juga memberikan dukungan data sebagai pedoman dalam melakukan penilaian.
“Penilaian informan ahli menjadi acuan bagi KI dalam menyusun program – program strategis dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan,” tutupnya. (*)
























































