Di bagian lain Sekjend Kemenkominfo ini juga mengingatkan KI se Indonesia untuk membuat perjanjian kinerja sesuai aturan dan digariskan oleh Menteri PANRB RI.
“Kalau KIP Pusat perjanjian kinerja dengan presiden walau tidak diteken presiden, tapi ini bentuk konitmen, demikian juga KI Provinsi harus berjanji kinerja dengan gubernurnya masing-masing,”ujarnya.(Rel)























































