KI Harus Berperan Aktif Kawal Tranparansi Dana Desa

oleh

Kementerian Desa dan PDTT sangat paham dengan fungsi Komisi Informasi. “Transparansi dan akuntabilitas aparatur desa atau nagari dalam mengelola dana desa merupakan pencegahan mangkus hindari jeratan hukum korupsi, dan fungsi pencegahan ini salah satunya ada di Komisi Informasi, kalau bersih kenapa risih, terbuka tangkal dini korupsi,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal menyatakan kesiapan KI Sumbar dalam memperkuat pengelolaan informasi di lembaga badan publik kantor nagari.

“Kita siap menjadi pengawal kerbukaan informasi pengelolaan dana nagari di Sumbar, karena itu dua tahun kita selalu melakukan monitoring evaluasi dan anugerah keterbukaan informasi publik, kategori nagari dan desa, dan itu dilakukan KI Sumbar pertama di Indonesia sehingga Anugerah Keterbukaan Informasi 2016 dihadiri langsung okeh pak menteri,” ujarnya.

Syamsu Rizal juga berharap Kemendesa PDTT untuk mensupor tugas KI dalam membangun keterbukaan informasi publik di Kantor Desa atau Kantor Nagari.

Menarik dibaca