Ketua Komisi V DPRD Sumbar Singgung Ranperda Pondok Pesantren di Kunjungan IKSB

pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya

oleh

Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.

“Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” ucap Lazurdi Erman.

Sebelumnya, Perwakilan IKSB, Supriyadi menyampaikan, harapan dan permohonan dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri yang tengah mereka kembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.

Dikatakannya, pembangunan pesantren tersebut saat ini telah mencapai progres 20 persen. Namun, mereka menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” kata Supriyadi.

Menarik dibaca