Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/7/2025), .
Pada kesempatan itu, Lazuardi Erman didampingi anggota Komisi V DPRD Sumbar Jempol dari Fraksi Partai Gerindra.
Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.
Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, anggaran dari APBD Provinsi belum dapat langsung dialokasikan untuk pesantren.
Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya.
“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” ujar Lazuardi.























































