Selain itu, dia juga meminta keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan ahli geologi dalam proses pemetaan lahan relokasi. Kajian teknis tersebut dianggap krusial untuk memastikan lokasi baru benar-benar layak huni dan minim risiko.
Helmi juga mengingatkan agar aspek lingkungan diperhatikan dalam menentukan lahan relokasi. Lahan baru tidak hanya harus aman secara fisik, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial ekonomi warga.
Pemko Padang dipandang perlu menyusun peta risiko bencana yang mutakhir untuk mendukung pengambilan keputusan, termasuk pertimbangan lokasi sekolah, fasilitas kesehatan, dan akses transportasi warga pascapananganan bencana.
Dengan langkah tersebut, dia berharap relokasi dapat menghadirkan solusi permanen bagi masyarakat korban banjir bandang di Kota Padang, sekaligus menjamin bahwa pembangunan kawasan baru bebas dari ancaman bencana serupa di masa mendatang. (*)























































