Ketua Komisi II DPRD Padang Dorong PDAM Berikan Kompensasi bagi Pelanggan yang Terdampak Krisis Air

Keadaan darurat bukan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat yang selama ini membayar layanan air secara rutin.

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendesak PDAM atau Perumda Air Minum (AM) Kota Padang segera memberikan kompensasi kepada pelanggan.

Hal itu disampaikan, Jumat (5/12/2025) terkaitnya tidak berfungsinya semua intake Perumda AM berhari-hari. Hal ini mengakibatkan air bersih mengalami gangguan dan mati dalam beberapa hari terakhir.

Ia menilai keadaan darurat bukan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat yang selama ini membayar layanan air secara rutin.

Rachmad menyebut ribuan warga kini kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat karena air merupakan kebutuhan esensial yang tidak dapat ditunda.

“Perumda Air Minum memang sedang memperbaiki intake yang rusak. Namun, pelanggan tetap berhak atas kompensasi. Direksi jangan tinggal diam. Perbaikan boleh jalan terus, tetapi kompensasi itu wajib,” tegas Rachmad Wijaya.

Menarik dibaca