Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Usmardi Thareb melontarkan kegeramannya dalam rapat kerja bersama Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menyoroti persoalan pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang hingga kini belum tertata secara maksimal. Komisi I menemukan masih banyak aset yang belum memiliki data valid, terutama yang berkaitan dengan tanah.
“Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik. Bahkan, untuk aset yang sudah terdata pun, pemanfaatannya belum jelas. Karena itu, kami minta data tertulis dari Dinas Pertanahan dan BPKD agar bisa kami pelajari lebih lanjut,” ujar Usmardi Thareb usai rapat kepada awak media.
Usmardi menjelaskan, sebagian besar aset tanah tersebut saat ini justru dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa kejelasan status pemanfaatan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Padang karena berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.






















































