“Kalau aset ini bisa dikelola dengan baik, tentu akan menjadi sumber tambahan PAD. Kita sedang berupaya mencari cara menutup kekurangan pendapatan akibat pemotongan dana pusat. Salah satu langkahnya adalah menginventarisasi dan menertibkan aset-aset Pemko,” ujarnya.
Rapat kerja lanjutan, lanjut Usmardi, akan difokuskan pada pembahasan potensi ekonomi dari aset tanah tersebut dan strategi untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif. “Kami ingin memastikan aset-aset ini tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan transparan. “Kita akan kawal bersama, agar semua aset milik daerah ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” tutup Usmardi. (rel/salih)























































