Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPM Fateta Unand

oleh

“Tugas kami hanya memiliki 3 garis besar, yakni budgeting, kontroling dan legislasi, artinya pendapataan berkaitan dengan APBD, pengawasan untuk kinerja kepala daerah dan jajaran, serta pembuatan aturan daerah. Selebihnya adalah tugas tambahan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat sekaitan dengan kondisi Sumatera Barat,” ujar Supardi.

“Sementara kita tidak punya kewenangan untuk membatalkan keputusan pemerintah pusat. Yang ada hanya melanjutkan permintaan agar itu bisa dibatalkan. Semua tergantung pemerintah pusat, namun berkaitan dengan Perda, APBD dan pengawasan kita bisa lakukan secara langsung,” tegas Supardi lagi.

Ketua DPRD Sumbar yang didampingi Kabag Humas Idris dan staf lainnya, merasa senang atas kunjungan tersebut, dan berharap agar komunikasi serta silaturahmi tetap dibangun, untuk kemajuan Sumbar ke depan. (Rel)

Menarik dibaca