Menurut Evi Yandri, untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan 8 (delapan) Misi Pembangunan yang akan menjadi fondasi utama pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Masing-masing misi dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran yang terukur, yang akan menjadi arah kebijakan dan strategi program pembangunan lintas sector.
“Sebelum Fraksi-Fraksi menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya, terlebih dahulu kami memberikan beberapa masukan terhadap Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029, yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya,” ungkapnya.
Pertama, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam pelaksanaan program dan penganggaran. Dalam pengalaman sebelumnya, masih terlihat adanya ketimpangan antara rencana dan realisasi, baik dari segi program prioritas, capaian indikator makro, maupun distribusi pembangunan antarwilayah.






















































