“Pengajuan itu akan diproses sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, jangan diajukan sekarang dua minggu lagi ditanya, tentu tidak seperti itu,” kata Muhidi.
Di sisi lain masyarakat juga menyampaikan terkait kebutuhan modal untuk pengembangan UMKM, menurut Muhidi, program penguatan UMKM bisa direalisasikan, namun dalam bentuk pelatihan. Sekarang, itu yang bisa dilaksanakan. Penambahan modal belum bisa, nanti akan diajukan peraturan gubernur (Pergub) nya. “Jika telah ada regulasinya akan direalisasikan dan ditampung dalam APBD,” katanya.
Muhidi menegaskan akan memprioritaskan Kota Padang untuk alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dimiliki. Semua aspirasi akan diperjuangan sebagai perwakilan masyarakat, seluruh proposal akan ditampung dan akan dibawa pada rapat-rapat resmi dengan pemerintah daerah.
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Pada kesempatan tersebut masyarakat tertarik dengan program yang diusung Muhidi terkait sekolah satpam gratis.























































