Muhidi juga menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data potensi objek pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga PAP dan PAB. Menurutnya, data yang akurat akan mendorong pemungutan pajak yang lebih efektif dan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan PAD..
Sementara itu, Kasi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menyampaikan bahwa UPTD Samsat Sijunjung meraih peringkat kedua terbaik dalam pencapaian target perubahan pada tahun anggaran 2025 setelah melampaui seluruh target pajak yang ditetapkan.
Hingga akhir tahun, UPTD PPD Sijunjung menghimpun pendapatan daerah sebesar Rp30,91 miliar atau 123,25 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menyumbangkan surplus Rp5,83 miliar bagi kas daerah.
Rio menjelaskan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp13,38 miliar atau 168,29 persen dari target Rp7,95 miliar. Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menunjukkan kinerja stabil dengan capaian Rp17,52 miliar atau 102,34 persen.























































