Selain persoalan SDM, kondisi sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Bangunan kantor UPTD Samsat Sijunjung yang berdiri sejak 1992 dinilai sudah tidak representatif dan minim ruang penunjang, sehingga kurang mendukung efektivitas kerja serta kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, UPTD Samsat Sijunjung tengah menyiapkan layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.
Layanan ini direncanakan akan diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sijunjung sebagai upaya mempercepat dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pada tahun 2026, UPTD Samsat Sijunjung juga akan meluncurkan inovasi layanan SIBER (Signal Berbantuan). Inovasi tersebut ditujukan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala pembayaran melalui payment point yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan tetap dapat diakses secara inklusif.























































