Padang, SPIRITSUMBAR.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi bersama Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) membahas sejumlah hal-hal strategis untuk mencegah berkembangnya persoalan sosial yang meresahkan seperti tawuran, LGBT hingga narkotika, Jumat (10/11/2024).
Dalam pertemuan di ruang kerjanya tersebut, Muhidi mendorong adanya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat LKAAM secara fungsi hingga anggaran untuk menjalankan program dan kegiatan.
“Persoalan sosial semakin mengkhawatirkan, seluruh pihak harus memiliki perhatian untuk menyelamatkan generasi muda di masa depan,” katanya saat pertemuan tersebut.
Muhidi mendukung untuk setiap program dan kegiatan demi kepentingan masa depan daerah yang lebih baik. Seluruh unsur harus bersinergi untuk mencapai kemajuan seperti yang diintruksikan pemerintah pusat, termasuk dengan LKAAM. Pembangunan daerah di seluruh sektor harus cepat, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Kedatangan LKAAM ke DPRD Sumbar merupakan langkah yang tepat, sehingga bisa beriringan memecahkan persoalan-persoalan sosial yang berkembang seperti LGBT, tawuran hingga narkoba. Untuk penguatan LKAAM kedepan, salah satunya secara anggaran, akan diakomodir nantinya pada penyusunan APBD 2026.