Dia mengaku, awalnya bangga terhadap aksi damai pengunjuk rasa. Namun rasa itu menjadi hilang ketika berubah menjadi anarkis dan merusak. Padahal dengan perusakan tersebut yang akan rugi juga masyarakat. Bisa menyedot anggaran memperbaiki kerusakan.
“Aksi anarkis tersebut menggambarkan kalau ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi, dengan tujuan politis. Untuk itu, perlu kiranya adik-adik mahasiswa jangan terpancing dan jangan terprovokasi yang dapat merugikan daerah ini,” himbau Supardi.
Dikatakannya juga, perjuangan untuk melakukan aksi penolakan keputusan pemerintah pusat, mestinya disampaikan kepada perwakilannya yang ada didaerah yakni Gubernur, agar tepat sasaran.
“Undang-undang gawenya pemerintah pusat, jika ingin melakukan penolakan sampaikan pada perwakilannya didaerah yakni Gubernur. Kami hanya memperkuat dengan melanjutkan aspirasi yang masuk melalui lembaga DPRD,” tegasnya.(rel/Salih)
Tip & Trik