Padang SPIRITSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (pansus) pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024-2029 dan pemerintah daerah yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) tersebut dalam tiga hari kerja.
“Sesuai aturan dari pemerintah pusat ranwal mesti ditetapkan dalam 10 hari kerja. Namun pansus dan pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan dengan optimal dan mampu menyelesaikannya dalam tiga hari kerja. Kami sangat mengapresiasi,” ujar Muhidi.
Ia mengatakan, pada tanggal 9 April tahun 2025 yang lalu DPRD Sumbar melalui rapat paripurna telah membentuk pansus Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029.
Sesuai dengan tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, pansus DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan pembahasan, pendalaman dan penyepakatan Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029 dilakukan paling lama 10 hari kerja sejak diterima oleh DPRD.























































