Ketua DPRD Padang Tegaskan Telah Banyak Kasus Rugikan Pasien di RSUD Rasidin

kasus - kasus seperti ini sering terjadi. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang,  Muharlion menegaskan sudah sering mendapat informasi terkait kasus yang merugikan pasien  di RSUD dr. Rasidin.

Hal itu disampaikan Muharlion saat melayat ke rumah duka Almarhumah  Desi Arianti di Kuranji, Padang, pada Sabtu malam (31/5/2025).

Muharlion menambahkan, kasus – kasus seperti ini sering terjadi. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat..

“Banyak terjadi, pasien di pulangkan sebelum waktunya saat menjalani rawat inap dirumah sakit. Kita tentu tidak menginginkan kejadian buruk seperti ini kembali terjadi. Apalagi pasien mempunyai Kartu Indonesia Sehat. Tentu ini melanggar rogram unggulan (progul) Walikota Padang. Oleh karena itu, saya sudah tegaskan kepada Ketua Komisi IV DPRD untuk mengagendakan pemanggilan pada Senin depan,” tegasnya.

Oleh sebab itu ujarnya, DPRD bakal panggil Direktur RSUD Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Padang dan BPJS terkait meninggalnya pasien yang diduga ditolak oleh IGD RSUD Rasidin pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Pemanggilan itu telah di agendakan pada 2 Juni 2025 pukul 09.00 pagi bertempat di Gedung DPRD Kota Padang.

“Kita pasti akan melakukan pemanggilan terhadap RSUD Rasidin, Dinas Kesehatan, dan BPJS untuk melakukan klarifikasi tentang ini,” ucapnya saat di temui sejumlah awak media yang telah menunggu nya di rumah di Kuranji, Padang. Sabtu malam (31/5/2025).

Dalam kesempatan itu, menurut Muharlion, jika ditemukan sesuatu yang melanggar aturan hukum, tentu akan di proses secara hukum

“Kita lihat Senin depan. Jika di dapati melanggar hukum, tentu akan di lakukan proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Desi Erianti mendapat penolakan saat meminta layanan kesehatan di RSUD Rasidin Padang. Bermodalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang harus gigit jari. Lantaran kartu sakti KIS tersebut tidak mempan lagi untuk syarat berobat. Malahan dia mendapat penolakan di IGD RSUD Rasidin pada Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca