Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya dukungan dan keterlibatan aktif Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana di Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan seiring akan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025.
Muharlion menyampaikan bahwa berakhirnya status tanggap darurat tidak menandai berakhirnya penanganan bencana. Justru, fase pemulihan jangka menengah dan panjang membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU, dalam menangani kerusakan infrastruktur strategis.

“Kerusakan jalan, jembatan, serta terganggunya fungsi sungai akibat bencana memerlukan penanganan lintas kewenangan. Untuk itu, dukungan Kementerian PU menjadi sangat krusial agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Muharlion.






















































