Terkait penanganan hunian masyarakat terdampak, Muharlion menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi tantangan ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan zona aman bencana.
“Penyediaan hunian tetap memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan, termasuk dukungan Kementerian PU dalam penyediaan prasarana dan sarana dasar kawasan hunian,” jelasnya.
Saat ini, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (rusus), serta sekitar 30 kepala keluarga di rusunawa. Selain itu, proses clear and cleaning di kawasan Simpang Haru diproyeksikan dapat menampung 50 hingga 70 kepala keluarga terdampak.
Muharlion juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh camat dan lurah terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat, guna memastikan penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, tepat sasaran.






















































