Ia menekankan peran unit teknis Kementerian PU, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS), dalam percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta normalisasi sungai-sungai yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur.
“Normalisasi sungai merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi pengendalian air dan meminimalkan risiko bencana susulan. Penanganan ini membutuhkan kapasitas teknis dan anggaran yang dimiliki pemerintah pusat,” tegasnya.

Di sisi lain, Muharlion memastikan DPRD Kota Padang mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung program rekap rekon. Dinas PUPR Kota Padang diharapkan mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta menjaga kebersihan dan pemulihan lingkungan pascabencana.






















































