Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Proses relokasi pengungsi Padang ke Hunian Sementara (Huntara) di Lubuk Buaya, Kota Padang, menghadapi tantangan signifikan.
Sebagian besar Warga Pauh yang terdampak bencana banjir bandang menyatakan keberatan dan belum bersedia pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemko). Penolakan ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang sempat meninjau langsung Huntara Lubuk Buaya, pada Jumat (12/12/2025)
Dia mengungkapkan bahwa alasan utama penolakan dari Warga Pauh adalah jarak. Mereka ingin tetap tinggal dekat dengan lokasi aktivitas sehari-hari mereka, dan lokasi di Koto Tangah dirasa terlalu jauh dari Pauh.
Meskipun Huntara yang disediakan di Lubuk Buaya memiliki kapasitas yang memadai, mencapai 80 kamar, Warga Pauh tetap memilih untuk bertahan di daerah asalnya. Oleh karena itu, Huntara yang ada saat ini difokuskan terlebih dahulu untuk menampung warga dari Koto Tangah dan Kuranji yang lebih dekat.



















































