Padang – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana.
Hal itu disampaikan Muharlion lantaran, masa tanggap darurat bencana di Kota Padang berakhir pada 22 Desember 2025.
Muharlion menyampaikan, berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti penanganan dampak bencana berhenti. Sebaliknya, OPD diminta kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan penekanan pada pemulihan infrastruktur dan lingkungan yang terdampak.

“Banyak jalan rusak, jembatan putus, dan ruas jalan yang perlu segera ditambal sampai akhir tahun ini. Saya minta Dinas PUPR benar-benar memperhatikan kondisi tersebut, begitu juga DLH agar kebersihan kota tetap terjaga,” ujar Muharlion.
Ia juga mendorong agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi segera dimulai dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menurutnya, keterlibatan Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai, serta instansi terkait lainnya sangat dibutuhkan, terutama untuk normalisasi sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat bencana.



















































