“Pengerukan sungai harus kembali dilakukan agar aliran air maksimal dan jalur air yang beralih bisa dikembalikan seperti semula. Ini tidak cukup hanya ditangani oleh Pemko Padang, harus ada turun tangan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain infrastruktur, Muharlion juga menyoroti penanganan hunian bagi warga terdampak bencana. Ia menyebutkan pembangunan hunian sementara (huntara) masih terus berjalan dengan dukungan BNPB, sementara hunian tetap (huntap) masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan lahan.
“Huntap masih perlu pendekatan dengan berbagai stakeholder, baik tanah milik Pemko, provinsi, pusat, maupun hibah dari ninik mamak. Kalau membeli lahan tentu butuh perencanaan panjang, apalagi ada syarat tidak boleh berada di zona merah,” jelasnya.























































