Padang SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Rabu (21/6/2023).
Kunker dipimpin Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama Wakil Ketua Arif Yumardi, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari dan beberapa staf KI Sumbar. Kunker, dalam rangka audiensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik (KIP) tahun 2023,
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi menyatakan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, bahwa praktik keterbukaan informasi berdampak baik pada transparansi di perguruan tinggi termasuk minat calon mahasiswa.
“Kami berharap, LLDIKTI Wilayah X ikut menyampaikan dan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Perguruan Tinggi Swasta. Ada seleksi yang dilakukan LLDIKTI Wilayah X sebelum merekomendasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi,” terang Arif.
Sementara, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengatakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi menyatakan bahwa Komisi Informasi wajib melaksanakan evaluasi pelaksanaan layanan informasi pada badan publik.
Selain itu, kata Nofal audiensi dilakukan untuk berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X tentang PTS di Provinsi Sumatera Barat turut dievaluasi dalam pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023.