Sekolah harus memenuhi standar mutu, hal ini tertuang dalam 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Titik krusialnya terletak pada Standar Isi, Standar Proses dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar lain yang mendukung adalah Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Sarana Prasarana, Standar Biaya, dan Standar Pengelolaan,
Tugas kepala sekolah adalah mengupayakannya secara maksimal dengan menggerakkan segenap sumberdaya yang ada. Menjaga dan mengendalikan kualitas, harus komit dengan standar yang dikeluarkan.
Dipundak kepala sekolah tertumpang visi Kementerian Pendidikan, karena kepala sekolah adalah ujung tombak implementasinya di sekolah. Dalam mewujudkan generasi yang cerdas spiritual, cerdas intelektual, cerdas sosial dan cerdas emosional, sangat diperlukan peran kepala sekolah.
Seorang kepala sekolah tidak perlu menceritakan kehebatan sekolah yang dipimpinnya dengan kata-kata kepada orang lain, kondisi mutu 8 standar yang ada di sekolahnya akan bisa menceritakan semua itu.























































