Wagub Nasrul Abit juga meminta agar pihak kementerian perhubungan membalas surat penawaran yang telah dikirim oleh gubernur Sumbar dan segera menerbitkan izin prinsip agar penanganan terhadap pelabuhan teluk Tapang dapat segera dilaksanakan.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari persetujuan secara lisan antara Gubernur Sumbar dengan Menteri Perhubungan pada pertemuan sebelumnya, harap Nasrul Abit.


















































