Kerjasama PUPR dengan TNI AD ini mengerjakakan pembukaan lahan 187 km sedangkan 23 km sudah dalam tahap pekerjaan ditahun 2019, ungkapnya
Sementara Deputi Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin juga mengingatkan agar kerjasama mengacu kepada peraturan yang berlaku, dalam tahap pelelangan menyesuaikan dengan mekanisme kerjasama MoU antara Menteri PUPR dan Panglima TNI.
Perjanjian kerjasama (PKS) antara kepala balai pelaksana jalan Nasional II dengan Direktur Zeni TNI AD, kontrak antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dengan Perwira pelaksana, ujarnya.
Disisi lain Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga dalam rapat menyampaikan ada akses jalan sejauh 42 km menuju pelabuhan teluk Tapang, dan telah disediakan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk renovasi jalan dan membangun insfrastruktur tambahan pelabuhan.
Namun dari pihak pemkab Pasaman dan pemprov Sumbar belum memiliki tenaga ahli untuk mengelola pelabuhan teluk Tapang.
Untuk itu pemprov Sumbar mengusulkan kerjasama kepada kementerian perhubungan melalui perantara kementerian kemaritiman untuk mengelola pelabuhan teluk Tapang tersebut, ungkapnya























































